Minggu, 30 Maret 2014

NEGARA BERHUKUM AL-QURAN (lanjutan)

POLITIK DI JAZIRAH ARAB MASA KECIL  MUHAMMAD S.A.W. DAN DEWASA.
   Muhammad s.a.w lahir  beberapa minggu setelah serangan Abrahah Al-Asyram ke Mekkah, dari seorang bapak Abdullah bin Abdul Muththalib dan ibu Aminah. bapaknya meninggal sebelium beliau lahir. Semasa kecil ia dibawah pengawasan kakeknya, ibunya dan kakeknya meninggal belum lagi ia beranjak besar. Sepeninggalan abdul Muththalib keadaan politik di Mekkah amat bergolak. Persaingan tajam terjadi diantara cabang-cabang keturunan Ka'ab secara terus menerus yang menyembabkan keadaan tidak menentu dalam beberapa tahun. Tak pernah terbayangkan akan ada seseorang dapat memimpin kaum Quraisy Mekkah yang sudah sedemikian rupa, kalaulah bukan cucu dari Abdul Muththalib yang dengan kedewasaannya memimpin kaum Quraisy menuju pada perdamaian, perjanjian kehidupan untuk dapat menyelamatkan harta dan jiwa mereka dari segala bahaya. Perjanjian Keamanan inilah yang ter-kenal dengan nama HILFUL FUDHUL yaitu perjanjian yang dibentuk pada 595 M. Yang berisikan untuk melindungi seluruh penduduk Mekkah baik penduduk asli maupun pendatang yang memang sengaja mencari perlindungan ke Mekkah. Walaupun ada usaha untuk menghalang-halangi kerukunan tersebut oleh Byzantium melalui orang Arab sendiri yang bernama Usman Bin Huwairis. Hal yang paling terkenal sebelum Muhammad s.a.w  menerima wahyu pada umur empat puluh. Saat Ka'bah dalam perbaikan, kelompok-kelompok kaum Quraisy berselisih paham untuk mengangkat  Batu Hitam (Hajar Aswat) yang pada akhirnya ditunjuklah cucu Abdul Muththalib untuk mengangkat Batu Hitam ke atas kain yang sekelilingnya dipegang oleh tiap-tiap kepala kelompok yang kemudian saat peletakan kedinding Ka'bah dilakukan oleh Muhammad s.a.w. Peristiwa tersebut sebagai tamsil saat kelak beliau menerima wahyu tidak ada keraguan bagi penduduk Mekkah. 
            
ESSENSI NEGARA QUR'AN
   Al-Quran. Kitab ini berisi beberapa perintah dan peraturan, yang diturunkan secara bertahap menurut situasi pada masa itu dalam waktu yang pendek dan mempunyai ungkapan sejarah yang banyak. Dalam hal ini kita tentunya hanya membahas aspek politik dari Al-Quran. Dimanapun perintah itu diturunkan tentu ada keterkaitan sejarah dan penjelasan yang menghubungkan satu sama lain.
   Tanda-tanda timbulnya garis ketentuan kehidupan politik dari Rosul Islam dimulai saat beliau menerima wahyu  sampai pada hari wafatnya. Terbukti dengan nyata selama hayatnya didalam waktu dua puluh tiga tahun. Ayat pertama yang diterimanya pada saat beliau telah berumur empat puluh tahun dan buta huruf, ayat tersebut berisi perintah untuk membaca yang mengisaratkan pentingnya membaca sebagai sumber kemajuan manusia. Demikianlah digambarkan peristiwa tersebut terjadi disuatu gua di lingkungan padang pasir yang jaraknya kira-kira dua mil dari kota Mekkah. Pengetahuan atas suatu benda yang telah dijelaskan dasar-dasarnya oleh alam menjadi kunci bagi Al-Quran. Mematuhi segala perintahnya yang diwahyukan kepada manusia dan yang menjadi rahasia bathin dan akan menjadi hukum yang abadi didunia ini, dan itu kiranya yang menjadi "bahasan" didalam mencari jalan keluar kehidupan yang serba sulit ini, yang semuanya dijelaskan didalam kitab ini. Sekalipun sudah sekian waktu namun tak akan berubah sampai masa yang akan datang.

JAMINAN YANG PERTAMA
   Dasar-dasar yang prinsip dari negara Islam yang digariskan terkenal dengan Perjanjian AQABAH ditahun 620 dan 622 M. Dilakukan oleh dua-belas orang gagah berani yang menyatakan pengabdiannya kepada Muhammad  s.a.w. disuatu tempat yang sunyi diluar Mekkah. seorang manusia duduk dibawah pohon akasia, sekumpulan orang meletakan tangannya dan bersumpah bahwa mereka akan menuruti jalan Hukum Yang Kekal yang mereka ridak akan menyembah selain Allah,mereka tidak akan mencuri, tidak melakukan perzinahan, tidak membunuh anaknya, tidak memfitnah, tidak mengumpat seseorang dan akan mematuhi kebahagiaan dan kemalangan.
   Sejak inilah mulai tertanam benih-benih keikhlasan seseorang diikuti dengan penuh kegagahan, dan pada beberapa tahun berikutnya didalam perjanjian yang kedua terjadilah perjanjian yang bulat jika diperlukan untuk mempertahankan Rasulullah didalam segala hal. Dalam tahun itu juga gangguan keamanan dan siksaan dilakukan oleh penduduk Mekkah terhadap kelompok kecil tersebut yang akhirnya hijrah ke yastrib atau kota nabi dan kemudian dinamai Madinah (kota). Disanalah pembangunan persaudaraan islam berdiri dengan tidak mengenal perbedaan bangsa, bahasa dan keturunan yang terdiri dari kaum pendatang (migran) atau kaum Muhajirin dengan kaum Ansar penduduk Madinah.

BERMARKAS DI MADINAH.
   Di Madinah kaum muslimin langsung bergaul dan hidup berdampingan dengan kaum non muslim. Bahkan pemerintahan islam yang baru tersebut tidak saja bergaul secara warga negara tetapi mereka non muslim juga dilindungi sebagaimana perlindungan yang diberikan kepada kaum muslimin . Satu pandangan politik yang tajam dan satu kebijakan yang luar biasa dari Muhammad s.a.w. yang dituangkan dalam satu Charter (Perjanjian) didalamnya dinyatakan jaminan-jaminan terhadap kaum non muslim dengan segala harta benda-nya, sehingga umat manusia yang berada di kota yastrib itu menjadi satu bangsa yang besatu padu, dan siapa yang melakukan kesalahan akan mendapat hukuman apapun kepercayaannya. Warganegara dipanggil atas dasar yang sama untuk mempertahankan negaranya apabila diperlukan. Sedangkan segala sesuatu yang terjadi selanjutnya akan ditetapkan dengan pimpinan Rasulullah.
   Sudah selayaknya, bagi siapa yang telah diberi perlindungan dengan kehormatan dengan cara kebebasan dan kesadaran, seyogyanya mereka menyadari supaya mentaati perjanjian tersebut. Tetapi tidak demikian halnya dengan kaum Yahudi, mereka melakukan pemberontakan terhadap pemerintah dibantu kaum kafir Mekkah. Atas peristiwa ini Rasulullah memperbaharui kembali Perjanjian dengan kaum Nasrani Najran yakni dijaminnya segala keselamtan mereka, harta benda, agama dengan peribadatannya, sehingga tidak seorangpun Bishop, Pastur atau Pendeta merasa perlu pindah karena takut dan ragu-ragu dari gangguan. Tidak ada persepuluh yang ditarik dari mereka sebagai pajak, sehingga mereka tidak merasa perlu untuk mengangkat senjata.
   Sejarah menyaksikan bahwa perjanjian-perjanjian yang besar tersebut bukan karena perdamaian pepera-ngan, atau peletakan senjata dengan paksa. Kaum Yahudi telah terusir satu persatu dari Mekkah, dan Nabi s.a.w. mengirimkan pasukan terhadap kaum Nasrani Ghassan karena telah membunuh utusan perdamaian. Bagaimanapun Rasulullah sebelum wafatnya telah menyatukan seluruh Jazirah Arab dalam satu kekuasaan dan satu hukum yang tidak pernah terjadi sebelumnya. Keadaan politik yang ajaib ini menunjukkan kesatuan pendapat yang sempurna, yang semula mereka menyembah berpulu-puluh ribu dewa-dewa buatan, dengan rela mereka lemparkan sebagai bukti ketaatan atas petunjuk yang disampaikan oleh Nabi Muhammad s.a.w. Dengan peristiwa yang dikenal sebagai Haji Perpisahan pada tanggal  7 Maret 632 di Padang Arafah. Rasulullah menyatakan kepuasannya terhadap kaumnya dengan menyapaikan beberapa wasiat. Selang kira-kira dua bulan tepatnya pada tanggal 8 Juni 632 Nabi besar inipun wafat, meninggalkan dunia yang fana ini.                               
                        

Minggu, 16 Maret 2014

PKS Memasuki Tahap II

Pada kampanye perdana di Stadion Gelora Bung Karno 16 April 2014 ratusan ribu simpatisan PKS berbondong-bondong menuju GBK sekaligus memutihkannya dengan hanya tersisa hijau oleh rumput lampangan bola. Wajah wajah ikhlas terpancar pada mereka yang mendatangi GBK. Saya amati kendaraan yang digunakan lebih banyak kendaraan pribadi dibandingkan dengan bus, itu artinya mereka yang datang kesana adalah benar-benar orang-orang yang tergerak untuk ikut berpartisipasi. Tidak ada hingar bingar yang memekakan telinga dan asap dari kenalpot. Macet ? ya sudah pasti karena situasinmya seperti PSSI bertanding final dengan tim luar negeri. Dari beberapa kampanye PKS yang saya ikuti ada suasana yang jauh berbeda dari pemilu pemilu sebelumnya. "Kobarkan Semangat Indonesia" , "Indonesia Cinta PKS" demikian selogannya. 

Kecintaannya terhadap Indonesia membuat PKS melakukan Psikologi Politik. Tahap awal "PK" masih dianggap puritan dari segi penampilan. Seiring berjalan waktu dan masukan dari para simpatisan, PKS bisa mengakomodir kaum muda yang gandrung akan budaya pop dan dinamis. Saya berprasangka baik, apa yang dilakukan PKS bukanlah pragmatisme tapi hal tersebut dilakukan demi Kemaslahatan Umat. Sehingga "PKS Tetap di Hati"                  

   
  .           

Jumat, 10 Januari 2014

NEGARA BERHUKUM AL-QURAN (lanjutan)

Postingan ini merupakan kutipan dari buku yang berjudul  "MEMPELAJARI PENDAPAT SARJANA SARJANA ISLAM, TENTANG ADMINISTRASI NEGARA" oleh Haroon Khan Sherwani, disalin oleh M. Arief Lubis, terbitan Tintamas Jakarta tahun 1964.


SILSILAH  NABI  MUHAMMAD S.A.W

FIHR (QURAISY)
|
GHALIB
|
KA'AB
           ____________________________________________________________________________
           |                                                                                                                                              
      MURRAH                                                                              HUSHAISH                                              'ADI
             |____________________________________________                                                          
       KILAB                         TAIM                              YAQTAH
              |
      QUSAI      
      ABDUL  MANAF
                                                                                  WALID            QAIS
                                                                                  HALID          HARITS      
                                         USMAN                                                                                                          KHATTAB
                                        ABDULLAH
              |                        ABU BAKAR                                                                                                      UMAR 
              .                                                                                                                                                       ,
      ABDUL 'UZZA              ABDUD-DAR                      HASYIM                       ABDUSYSYAM                 NAUFAL              
          ASAD                                                               SYAIBAN
                                                                        (ABDUL MUTHTHALIB)                                                     A M R
                                                                                          |                           UMAYYAH
                                                                   _______________________            HARB                            HARITS
                                                           ABDULLAH   ABU THALIB     ABBAS           |
                                          TALHAH           |                                               _______________
                                                           MUHAMMAD     ALI                    SAFWAN         ABU SUFYAN 
                                                              S.A.W             
                                                    



   


Jumat, 27 Desember 2013

NEGARA BERHUKUM AL-QURAN

Postingan ini merupakan kutipan dari buku yang berjudul  "MEMPELAJARI PENDAPAT SARJANA SARJANA ISLAM, TENTANG ADMINISTRASI NEGARA" oleh Haroon Khan Sherwani, disalin oleh M. Arief Lubis, terbitan Tintamas Jakarta tahun 1964. 

Bab I.  
NEGARA BERHUKUM AL-QURAN
( 610 - 632 )

   Dikala kita mempelajari berbagai hal di masa dahulu yang berhubungan pendapat politik diantara Muslimin, ada satu hal yang menyebabkan menjadi arus deras dari gelanggang politik yang selalu mengalir dari tahun ke tahun dan dari abad keabad. melalui bukit dan lurah, melampaui lapangan dan pegunungan yang berkuasa merobah keadaan yang dilaluinya, bumi yang dijajahnya dan terkadang nampaknya sementara melakukan pembentukan atas daerah yang dilaluinya, semua itu hanya karena kekuatan iman yang sederhana, yang tetap menjadi "essensi" seperti sedari dahulu. Satu hal yang menjadi pertimbangan yang dianggap melebihi dari keseluruhan sebagai essensi yang "orsinil" dari seluruh pendapat pendapat. Kepentingan yang maha besar itu berhubungan dengan beberapa hal. Terutama dengan masyarakat Arab dizaman kuno menjelang kedatangan kitab Al-Quran, tentulah amat sukar memaksakan satu konsepsi politik kalau dibanding dengan masyarakat dunia lainnya. Keadaan beberapa abad sebelumnya dinegeri Arabia. Sebelum segala sesuatunya, perbedaan yang manis  diantara faktor faktor yang secara politis dan yang tidak adalah satu pendapat yang amat modern dan sama sekali tidak dikenal didalam sejarah kehidupan manusia beberapa abad yang lalu.  Kemerdekaan dan cara mengeluarkan pendapat politik sudah lama berlaku dimasyarakat dan terus mengalami perobahan dari waktu ke waktu dalam kehidupan masyarakat. Dan dalam hal itu tidaklah pantas jika hal tersebut ditutup-tutupi latar belakangnya. Sedang gambaran yang dikeluarkan tidak dengan sebenarnyadan hanya menyelubungi. Padahal sebegitu jauh politik aspek dari Al-Quran dicatat, suatu pekerjaan berat yang belum pernah dilakukan sebelumnya            

Keadaan Sebelumnya.

   Dengan tidak mencoba untuk memberi pendapat hubungan antara negara secara Al-Quran dan organisasi politik dari negara negara yang berbatasan dengan dengan semenanjung Arabia, awal mula penyebaran agama yang dibawa oleh Muhammad s.a.w. tentunya mudah dipahami keadaan saat itu. kita hanya sedikit mengetahui tetang mereka, lebih lebih keadaan politik negara negara  Arabia sekitar enam abad sebelum kelahiran Al-Masih. Tanah Arabia saat itu dibatasi sebelah utara oleh dua kerajaan yang perkasa yaitu Persia dan Byzantium. Persia dan Asia Tengah sudah terpengaruh kebudayaan barat, sementara Byzantium terpengaruh langsung oleh Gerik Kuno atau Rumania. itulah sebabnya menjadi menarik untuk diketahui beberapa hal tentang organisasi kerajaan ini dan organisasi dari semenanjung Arabia baik yang menjadi persamaan maupun perbedaannya.

Iran Masa Menjelang Islam.

   Iran terkenal dengan hubungan sejarahnya yang jauh kebelakang kepada sejarah kerajaan kerajaan Gerik dan Rumania yaitu sejak beribu ribu tahun, dan dimasa yang baru lampau Iran mulai memberi satu percontohan dari kesatuan dan sentralisasi yang nampak nampaknya begitu sukar untuk menyelesaikan apa yang dialaminya. Pada akhir abad keenam masehi masa CHUSRU ANUSSIRWAN (531-579) rakyat masih banyak yang primitif. Bangsa Iran terbagi dalam empat kasta mulai dari yang tertinggi seperti pendeta, hakim (Mobeds), prajurit dan tukang atau petani. sebagai simbol kesatuan politik adalah SYAHINSYAH, dinamai demikian karena dia menjadi tuan besar di gubernuran dan juga menjadi VASSAL yaitu anak raja yang memerintah wilayah wilayah yang luas dari kerajaan, seperti HIRAH di Arabia. diatara golongan "Otokrasi" yang tertinggi adalah MARZBANZ (Penjaga Barisan), dan PAHLAVIS golongan berdarah hijau dari ARSACIDES dan golongan pahlawan prawira yang dihormati dari Iran-Spah-Pad atau Generalisme serta komando berkuda. Penguasa penguasa ini menguasai tanah yang luas dan hasilnya masuk kantong sendiri tanpa kewajiban apapun (Otokrasi). Dalam kerajaan terdapat kabinet terdiri dari
  1. HAZARPET ( Wazir Besar )
  2. MOBEDAN MOBED (Kepala Pendeta)
  3. HARBAD (Pengawal Api Suci)
  4. DABIR (Kepala Sekretaris)
  5. STAH-PAD (Panglima Perang)  

      SYAHINSYAH Membentuk roda administrasi pemerintahan.  Dia menjadi gambaran dari rakyat, menjadi pusat dari kerajaan dan menjadi sumber dari segala arus kehormatan. Hanya dalam hal hal tertentu dia harus menampilkan dirinya di hadapan orang banyak, apabila dia harus tampil dihadapanan  orang banyak pastinya berada dalam kebesaran dan hari-hari yang dimuliakan, dengan pakaian kebesaran, sebuah mahkota yang berat  menjulang diatas kepala dan muncul diatas tempat yang tinggi dihiasi rantai emas, duduk diatas singasana keemasan, sedang putera-putera kerajaan memakai pakaian yang indah dan mahal yang disulam dan melindunginya dari pandangan orang banyak sehingga sampai waktunya untuk diperlihatkan diatas kebesarannya kepada umum.

   Hampir jarang sekali ketika itu masyarakat yang sadar akan perudang-undangan, dan Iran pun tidak terkecuali. Oleh sebab itu amat sedikit  perundang-undangan disampaikan pada perkuliahan Mobeds sebagai gudang ilmu bagi agama MAZDEAN, yang dibangun sejak masa permulaan suku MAGI kuno. Rakyat dipikulkan kewajiban, orang-orang tertinggi/terpelajar memberikan pendidikan, menjatuhkan denda pada pelanggar undang-undang. Pelanggaran murtad dan penghianatan dihukum mati, hukuman lainnya seperti pembutaan, penyaliban, pelemparan-batu (rajam) atau dibiarkan mati kelaparan. Sesudah lahirnya agama Kristen, pembawa salib dianggap orang yang istimewa. Dan lama kelamaan iran lebih rapat pergaulannya dengan tetangga yang berdekatan yaitu Byzantium yang dihormati.

   Pajak tanah telah diberlakukan di Iran lama sebelum Islam datang. Kemudian diteruskan permulaan zaman Khalifah. Pajak yang utama adalah pajak tanah dinamai KHARAJ, besarnya menurut hasil panen kemudian hasil pajak dibagi secara proporsional menurut jumlah penduduk ditiap-tiap wilayah. Pajak ditetapkan dari yang seperenam sampai sepertiga dari penghasilan. Pajak lain yang penting adalah Gezit (Arab : Jiziah), ditetapkan menjadi pajak tahunan dan kaum dengan kelas atas akan membayar lebih banyak, yang kemudian akan dibagikan kepada orang orang yang tidak berpunya atau tidak punya kekayaan tanah seperti bangsa Yahudi dan kaum Kristen. Sedang pada penduduk yang berumur antara duapuluh sampai duapuluh lima tahun dibebankan pula pajak yang lain. Terlepas dari dua macam pajak diatas, sudah menjadi kebiasaan untuk memberikan hadiah sejumlah uang kepada orang yang memiliki kedudukan istimewa di dalam kerajaan guna kepentingan hari raya  penghormatan matahari yang berlaku dua kali setahun (two equinoctial festival). Oleh sebab itulah dipermulaan kelahiran Nabi Muhammad s.a.w. ditahun 570 masehi, singgasan dari tetangga-tetangga ini telah diduduki oleh orang orang yang telah membuat sejarahnya yang terkenal dengan cara caranya dalam sejarah dunia. Seperti CHUSRUANUSYIRWAN dari Iran dan JUSTINIAN dari Byzantium.

Kerajaan Rumawi Timur.

   JUSTINIAN (528-565) wafat setelah lima tahun kelahiran Muhammad s.a.w. Kemudian kerajaan yang bernama KONSTANTINOPEL diwarikan secara berturut-turut oleh: JUSTIN II (565-578) , TIBERIUS II (578-582),  MAURICE (582-602), dan PHOCAS (602-610), dan HERACLIUS (622-632) yang memerintah seluruh Madinah selama hidupnya.

   Pemerintahan tergantung pada kehendak penguasa dan rakyat pada masa itu terbagi pada sejumlah kasta-kasta seperti :

1.       Kasta Kurule, terdiri dari tuan-tuan tanah yang tidak pernah memasuki tentara serta perdagangan.

2.      Kasta Tributari. Adalah orang-orang utama di Rumawi Timur, orang-orang merdeka tetapi tidak memiliki tanah dan menjadi anggota dari berbagi kumpulan “Gilde” sebagai warisan dari orang tua.

3.       Kasta Militer.

   Tetapi semua kelas-kelas ini jatuh kedalam mangsa politik pajak yang amat menyedihkan sebagai cermin keburukan kerajaan. Seperti yang dikatakan oleh penulis : “ untuk orang-orang  yang mengerjakan sawah ladang tidak mendapat bagian tetapi semuanya untuk keperluan istana dan tentara kerajaan. Raja juga sering diberi upeti, pada mulanya suka-rela, tapi kemudian menjadi sumber penghasilan yang teratur.
   Administrasi pemerintahan menjadi urusan Raja, yang seharusnya Senat dapat mengawasi namun pada akhirnya senat menjadi badan yang tidak berguna. Justinian kembali menjadi barbar yang asli, kemudian praktek cara-cara politik kuno yang diorganisir pemerintah dengan menjatuhkan denda guna kepentingan istana. Luar biasa sekali jika banyak catatan-catatan hitam dilakukan oleh Justinian yang hingga kini terkenal sebagai yang “mengkodifikasi” hukum-hukum Rumawi kuno. Menjadi bukti sejarah Eropa Kuno dimana rakyat lebih harus dikasihani dibandingkan dimasa Juntinian karena “Orang-orang merdeka terjual untuk melepaskan diri dari pajak, sawah ladang menjadi hutan, bangunan-bangunan hancur.
   Demikian keadaan yang berlaku dengan mensita harta-benda penduduk pada daerah yang tidak berkemampuan sehingga penduduk tersebut  benar-benar terpuruk. Justinian yang maha mulia tidak hany berhenti sampai disitu. Ia membuka kantor-kantor dagang, segala macam iuran ditarik guna keperluan Raja sendiri atau permaisurinya Ratu THEODORA.
   Apa yang disebutkan toleransi sama sekali tidak ada. Malah sebelumnya penganut-penganut agama Kristen dikejar-kejar, tetapi setelah agama kristen menjadi anutan Raja, tidak ada satu batupun yang dibongkar untuk menghancurkan pengajaran yang berkelas-kelas sebagai mana dahulu, malah kepercayaan Yahudi dan seluruh kepercayaan dan aliran  yang bertentangan dengan agama yang dipeluk Raja, ditindas. Tahun 529 masehi, Justinian menutup sekolah-sekolah “ Retorika dan Filsafat” serta mensita semua kekayaannya dan dimasukan untuk kepentingannya, semua pintu-pintu Akademi Plato ditutup, LYCEUM ARISTOTELES dan STOA dari ZENO THEODOSIUS  dengan kebesarannya menghapuskan segala permaianan Olympiade yang sudah berlangsung ribuan tahun, dan dikala itu sudah banyak yang diperbudak di Athena, tak ada pendapat dan pikiran kecuali dengan izin pembesar-pembesar kerajaan. Sebagai suatu instansi dibidang keagamaan disebelah timur kerajaan, bolehlah dilakukan atas izin kaum bangsawan (PATRICIAN PHOCAS) mereka sendiri sudah terkungkung didalam batinnya yang ingin terlepas dari tindakan kekuasaan yang bertopeng Kekeristenan ketika itu. Beberapa tahun kemudian Phocas yang lain atas perintah Raja  seluruh kaun Yahudi didalam kerajaan supaya di “Baptis” kan, begitupun dimasa HERACLIUS, tak pihak yang membantu kaum Yahudi, sekalipun Heraclius memerintahkan untuk memotong kaki tangan Phocas sebelum dilakukan pemenggalan kepala. Kaum Yahudi sudah terpencil dari Yerusalem mereka dilarang bergerak lebih dari tigaratus kaki dari kota suci tersebut. Moral kerajaan sudah demikian bejatnya. Demikianlah keadaan Iran dan Rumawi Timur pada kira-kira kwartal yang ketiga dari abad keenam, dan salah seorang shli sejarah dari Timur-Tengah sangat menentang sekali adat-istiadat Gerik yang demikian rupa, hingga ia menjelaskan keadaan negara itu demikian:
“Barangkali tidak ada masyarakat didalam sejarah dari suatu negara yang mengalami demoralisasi sedemikian rupa , tidak pula ditemui diseluruh bangsa-bangsa yang terkenal seperti Gerik dan Rumawi yang sama sekali tidak mempunyai Energi dan kebaikan selama masa meninggalnya Justinian sampai masa kelahiran Muhammad s.a.w. Dendam keagamaan bertahan, tak ada seorang ahlipun yang terkesan”.

Negara-negara Arab Menjelang Islam

   Sekarang marilah kita kembali ke tanah Arab untuk meninjau apakah yang mendorong mengembangkan kepercayaan Islam. Untuk itu marilah kita cermati keadaan politik dimasa kelahiran Rasulullah sebagai orang yang memegang pemerintahan Islam. Pada saat itu bangsa Arab terbagi dalam tiga golongan besar:

1.      Arabul Baidah, daerah Hamitis wilayah utara.

2.      Arabul Aribah, turunan Semitis golongan Qahthan atau Yathan, mereka bertempat tinggal labih awal dari Arabul Baidah.

3.     Arabul Musta’rabah, keturunan dari Nabi Allah Ibrahim a.s. yang aslinya datang dari sebelah utara dan datang paling awal.

   Sebenarnya Arabul Baidah sudah lama hilang terlepas dari kelompoknya, sehingga semenanjung ini menjadi dua bagian dan dua kelompok masyarakat. Tanah Air dari Qahthaniyah ialah Yaman diselatan, sedangkan kaum Ibrahim datang dari utara. Kaum Qahthaniyah berpindah keselatan menduduki tanah Hijaz dan Yamamah bergerak jauh ke selatan mengambil tempat di Syria kemudian mendirikan kerajaan Ghassanah dekat Damaskus, kira permulaan awal masehi kerajaan ini diduduki Rumawi Barat yang beragama keristen. Kelompok lain dari Qahthaniyah menuju ke timur laut Tanah Babilonia Kuno dipinggir sungai Eufrat dan mendirikan kerajaan HIRAH sekitar tahun 195 M. Bernasib sama seperti saudaranya di Syria, Hirah pun dikuasai Iran yang kemudian disebut dengan MUNZIR.
   Kira-kira empat puluh tahun sebelum kelahiran Muhammad s.a.w. ABU QABUS NU’MAN dari Hirah mencoba untuk melepaskan diri tapi usahanya gagal, sehingga Hirah diperas oleh CHUSRU II (610).
   Seperti diketahui kerajaan Ghassanah dan Hirah tidak mengalami peran yang berarti dalam sejarah administrasi pemerintahan. Sementara Yaman yang jauh dari pusat kekuasaan Iran dapat melakukan Otonomi yang lebih luas. Mereka mengalami peperangan merebut kemerdekaan dari Kerajaan Negus Abyssinia yang Keristen sementara Yaman penganut Yahudi dipimpin oleh Yusuf Zu Nawan (529). Laut Merah amat strategis pada masa itu kerajaan. Negus dibantu oleh Byzantium dan Yaman dibantu Oleh Iran dipimpin Yemen saif. Setelaj saif meninggal maka digantikan oleh anaknya Ma’di Karab. Saat penobatannya datanglah perutusan dari berbagai penjuru Arab, salah satunya adalah Abdul Muthathalib utusan dari Mekkah yaitu kakek dari Muhammad s.a.w.
   Bangsa Semitis pada umumnya dan bangsa Arab khususnya mempunyai perasaan pribadi yang kuat sekali (strong sense of individuality) yang terkenal sejak dahulu. Tidak saja apa yang dinamai keluarga tetapi tiap pribadi dan tiap suku sangat memelihara perasaan kekeluargaan yang kuat bagi mereka. Konstruksi masyarakat Arab terdiri dari hubungan darah dan sebagai kaum Gerik kuno, tiap-tiap suku mempunyai dewa sendiri, sehingga tiap anggota suku diikat oleh suatu ibadat kedewaan. Bagi masyarakat Arab asal-usul lebih utama dari pada perasaan kebangsaan. Tiap suku dan bangsa mempunyai silsilah sendiri, menurut kebiasaan nenek moyang dari keturunan laki-laki (Patriachal), sedang dari pihak wanita dianggap hilang saja. Kepala suku dinamai syech (yang dituai). Syech bukanlah pangkat keturunan tetapi dipilih secara aklamasi saat  penggantian harus dilakukan, namun biasanya sudah ada catatan tersendiri dalam ingatan masyarakat siapa pimpinan mereka nantinya. Syech tidak harus pemberani tapi sebagai penengah (mediator), juru damai (peacemaker), sebagai pembawa pesan moral bagi yang keras kepala, ia bukanlah pemimpin tertinggi tapi adalah pembesar ulung. Bangsa Arab mempunyai negara-negara yang baik seperti: DUMATUL JUNDAL, HAJAR, ‘AMMAN, HADRALMAUT, SAN’A dan UKAZ (dekat Mekkah). Satu sama lain jauh dari keinginan untuk bersatu. Perlu diketahui bahwa negara-negara tersebut tidak memiliki kemerdekaan penuh tapi dibayangi oleh kekuasaan Iran, Byzantium atau Ethiopia. Sampai pada abad ketiga masehi, Mekkah dan hijaz selatan dikuasai oleh Qaththany Bani Khuza’ah sampai kepada Qusa’i dan sampai pada keturunan ketujuh yaitu FIHR terkenal dengan nama QURAISY. Sebagai leluhur dari bangsa yang termasyur Qusa’i mengatur pemerintahan itu sebagai pengaturan kota-kota yang maju dan membagi pemerintahan kepada lima bagian :
1.      DARUN NADWAH, senata dengan Senat sabagai badan konsultatif, yang beraggotaan kekeluargaan  terdiri dari orang-orang dipemerintahan dan penduduk yang telah berumur empat puluh tahun.

2.       LIWAA atau bendera. Emblem dari keberanian militer yang memerintah, diserahkan pada panglima        tentara pemegang komando dikala perang.

3.       RIFADHAH, yaitu tukang memberi makan orang yang kesusahan didalam waktu pekerjaan haji yang    dilakukan setiap tahun di Mina.

4.       SIQAYAH atau administrasi pengairan dari sumur yang menjadi mata air yang begitu penting kepada      bangsa Arab.

5.       HIJABAH, pemelihara kunci Ka’bah sebagai lambang kebesaran bagi mereka untuk memelihara Batu    Sakti itu dan sebagai pengawas dari sembahan kuno itu.

Sesudah Qusha’i meninggal sekitar 480 M. Timbulah pertentangan untuk menentukan siapa yang sebenarnya lebih berhak untuk memegang warisan menjaga Ka’bah sebagai suatu pekerjaan penting lagi mulia, sehingga pada permulaan abad ketujuh masehi masih ada pertentangan dalam pembagian ini, akhir warisan Ka’bah jatuh pada pecahan turun keempat  Quraisy. Pemecahan yang demikian sangat menarik bagi kita, karena nama-nama tersebut selalu ditulis dengan luasnya dalam sejarah islam.
1.   UMAR BIN KHATTAB dari garis ‘ADI yang datang dari SHIFARAH atau yang berkembang dari Quraisy dengan suku-suku dan wilayah lain

2.   HARITS BIN QAIS dari garis Hushaish yang datang dari Khazinah atau perbendaharaan umum dan keuangan.

3.      CHA-IMMAH atau pengawal majelis persenjataan yang berhak untuk mengadakan sidang majelis serta menyerukan kepada rakyat untuk mengangkat senjata, diserahkan pada KHALID BIN WALID.

4.       DIYET atau pengadilan yang dipegang oleh Abdullah bin Usman

5.       NADWAH  dan Kepala Pengairan dipegang oleh Asad Bim Abdul ‘Uzza

6.       HIJABAH DAN PENJAGA KUNCI KA’BAH dipegang Usman Bin Thalhah

7.       SIQAYAH atau pemelihara segala persediaan air dipegang oleh Abbas Bin Abdul Muththalib

8.       RIFADHAH, pemelihara golongan miskin dipegang Haris Bin ‘Amar

9.       LIWA atau pemegang hak komando tentara Quraisy dipegang oleh Abu Sufyan

10.   Pengawas Busur Sakti (Divining Arrows)  deserahkan kepada SAFWAN saudara dari Abu Sufyan.                                                    









Sabtu, 10 Agustus 2013

KHUTBAH HARI RAYA IED

Shalat Hari Raya Ied yang belum lama kita laksanakan adalah Sunnah. Sebab itu Khutbahnyapun Sunnah. Seperti pernah beliau sabdakan.  Diriwayatkan oleh Abdullah bin Sa'ib: "Aku pernah menyaksikan shalat ied bersama Rasulullah Saw. Setelah selesai shalat beliau berkata".  "Kami akan berkhutbah. Siapa yang suka hendak mendengar khutbah, silakan duduk. Siapa yang ingin hendak pergi pergilah" (Dirawikan  oleh An-nasa-iy,  Abu Dawud, dan Ibnu Majah).

Hal ini kami sampaikan karena banyak terdengar oleh kita bahwa khutbah ied satu rangkain yang tidak terpisahkan dari shalat ied, sehingga meningggalkan khutbah pada shalat ied sama saja tidak shalat ied. setelah kita menyimak hadist diatas teranglah kita bahwa meninggalkan khutbah setelah shalat ied dibolehkan. Jadi jika jamaah shalat ied bergegas meninggalkan tempat untuk tidak mendengarkan khutbah, para khatib tidak usah gusar dan jangan berkecil hati. Karena Rasulullah memberi kesempatan untuk itu.

Namun demikian sebagai jamaah hendaklah kita dapat menghormati khatib untuk tidak berduyun-duyun meninggalkan khutbah hari raya. Begitupun khatib supaya dihormati jamaah hendaklah dalam memimpin shalat dan berkhutbah disiapkan dengan sebaik-baiknya, tidak menuruti kehendak hati dan keyakinan yang dijalankannya. keberagaman mashab, budaya, pola pikir, menjadikan jamaah tidak selalu sama dan belum tentu dapat memaklumi keadaan khatib, sehingga kesiapan, prilaku, dan khutbah yang disampaikan oleh khatib menjadi perbincangan jamaah yang bernada miring.
          
Pengalaman ini saya alami pada shalat ied kemarin (1434 H), diawali dengan bacaan shalat Imam/Khatib yang tak layak untuk shalat hari raya ( kurang keras seperti tidak serius) jadi kesannya seperti shalat biasa. Dilanjutkan kemudian penyampaian khutbah yang tidak berkesan. Akhirnya jamaah satu persatu meninggalkan tempat duduknya sebelum khutbah berakhir. Hal ini  menimbulkan pertanyaan dibatin saya yang memang kurang dalam pemahaman agama. Saya bertanya dengan teman teman dan orang terdekat, jawabannya hampir semakna bahwa meninggalkan khutbah hari raya sebelum khatib selesai " katanya sih tidak boleh" Akhirnya saya temukan sendiri masalah ini dari Buku Himpunan Khutbah Ied HAMKA terbitan puluhan tahun lalu.

Demikian sedikit coretan atau copyan dari khutbah Prof. HAMKA yang saya sampaikan kembali semoga ada manfaatnya. Selamat Hari Raya Idul Fithri 1434 H.          

Sabtu, 13 April 2013

LAMA LAMA MENJADI HAL BIASA

Kebejatan, agak halusnya Keruskan Moral yang disuguhkan kehadapan kita oleh Media Massa menjadikan kita miris dan terkaget-kaget. Bagaimana tidak ? Berita seorang bapak menghamili anaknya, anak kandung membunuh ayah atau ibunya, anak kandung menggugat ibunya. siswi diperkosa oleh segerombolan anak laki-laki, wanita diperkosa bergatian diangkot, Aborsi, Perzinahan,   Perampok membunuh korbannya,  Mayat manusia dipotong-potong lalu dibuang seperti sampah, Manusia dibakar hidup-hidup, Tauran  dst_dst. berita berita tersebut tak pernah putus bergantian terjadi di wilayah Indonesia. Karuan berita Korupsi para abdi negara dan penyelenggara negara menjadi menu sehari-hari.

Apa sih yang menjadi penyebab dari semua ini ? akan banyak jawaban tentunya. Saya pernah membaca beberapa tulisan bahwa salah satu penyebab kerusakan moral adalah "Ketidakpedulian", yaitu ketidak pedulian kita terhadap diri sendiri dan orang lain. 
Ketidakpedulian terhadap diri sendiri maksudnya adalah, seseorang berperilaku dan bertindak sesuka hatinya, orang lain tidak perlu turut campur atas apa yang diperbuat karena ia merasa semua akibat dari perbuatannya adalah tanggung-jawabnya, ia tidak sadar bahwa manusia memerlukan manusia lain untuk hidup atau mati.
Ketidakpedulian terhadap orang lain, sudah menjadi hukum alam bahwa manusia adalah makhluk sosial yang memerlukan manusia lainnya ubtuk berinteraksi, jadi segala tingkah-lakunya akan berakibat kepada manusia lainnya dan lingkungannya seseorang mempunyai hak individu sekaligus juga mempunyai kewajiban kelompok.

Kembali pada pokok masalah yang kita sorot. Sebenarnya Kerusakan yang terjadi akhir-akhir ini adalah  akibat dari contoh  perbuatan orang-orang yang menjadi panutan dimasyarakat, idola masyarakat, sahabat, lingkungan bahkan yang tak kalah dahsyatnya adalah di rumah. coba kita kupas satu persatu.

  • Panutan Masyarakat, banyak pemimpin sejak ORBA sampai Reformasi berperilaku menyimpang, mereka   yang seharusnya menjadi contoh baik malah beperilaku sebaliknya, sehingga membuat rakyat antipati, masabodoh. antisosial (intimidasi, korupsi, kolusi, nepotisme)
  • Idola Masyarakat, kita saksikan bagaimana seperti artis mencontohkan perilakunya yang menyimpang, sehingga dianggap wajar bagi idolanya dan mungkin para pengumbar hawa nafsu untuk dicontoh.
  • Sahabat, adalah orang-orang terdekat para kaula muda dimana untuk diterima menjadi suatu /komunitas kaula muda/ setidaknya gaya dan perilaku harus serupa, kalau tidak ikut "tidak gaul"
  • Lingkungan, sudah jelas. baik lingkungan sekitar rumah, lingkungan bermain ataupun sekolah/kampus. disinilah lingkungan yang paling dominan mempengaruhi perilaku jiwa muda. mereka melihat sendiri penyimpangan-penyimpangan perilaku sosial terjadi dan mudah mereka contoh.
  • Di rumah, /rumahku surgaku/  mengarah kesana saja sudah baik. bagaimana dengan rumah-rumah yang gersang seperti padang pasir dimusim panas, tak ada tempat berteduh, apalagi bercengkerama antara bapak-ibu-anak-anak. mereka kaum muda yang berada dalam suasana seperti itu akan mencari tempat berteduh dan yang mau mendengarkan kegundahannya di luar rumah. jika mereka mendapatkan tempat yang salah maka akibatnya bisa kita bayangkan.               

Nah inti dari semua Kebejatan atau Kerusakan Moral masyarakat adalah /Ketidakpedulian/ seperti yang digambarkan di tengah-tadi. Jika seseorang peduli terhadap dirinya ia akan perpikir panjang untuk melakukan penyimpangan perilaku sosial. karena perbuatan buruknya akan merusak masa depannya, seperti rencana berkeluarga, rencana memiliki anak (terkontaminasi atau tidak), kalau sudah berkeluarga apakah tidak khawatir akan diikuti oleh anak-anaknya ? bagaimana orang tua akan  melarang perilaku menyimpang anaknya kalau ia sendiri pelaku juga atau mantan. apa yang diterima seorang anak tentang moral yang baik akan pupus perlahan karena sehari-hari dihadapannya adalah contoh-contoh perilaku menyimpang, yang lama kelamaan dianggap biasa. Sementara masyarakat baik dikota maupun dipedesaan (mencontoh di media) tergerus moralnya disebabkan sikap individualistis, sehingga mereka banyak yang masa bodoh terhadap lingkungan pergaulan, terlebih dikota besar mereka disibukan untuk mencari materi tentunya akan mencari kompensasi dari pengorbanan berlelah-lelah dengan mencari hiburan untuk memanjakan diri sendiri dan keluarga, perilaku orang lain bukan urusannya. jika kita telaah lebih mendalam, perilaku menyimpang orang lain adalah masalah buat kita. yaitu bagaimana anak-anak kita akan menjadi generasi selanjutnya yang tentunya akan ada dari anak-anak kita mencontoh perilaku menyimpang di masyarakat. setiap hari anak-anak kita dipaksa menyaksikan perilaku menyimpang akan mereka rekam dalam memorinya. dan lama kelamaan mereka akan menganggap /perilaku menyimpang/ adalah hal biasa.

Perilakau buruk kita/masyarakat mungkin tidak langsung berakibat pada pribadi atau masyarakat secara langsung, tapi pasti akan menjadi BOM WAKTU bagi generasi selanjutnya ya anak-anak kita, lingkungan kita, bangsa kita. Lalu siapa yang dapat merubah ? jawabnya tentu "Pemerintah" dengan membuat aturan yang dapat mengantisipasi dan membuat jera pelaku  penyimpangan sosial .