Minggu, 13 April 2014
Kamis, 03 April 2014
CABE2an menjadi LUCU2an
CABE2an/GREMPANG/PEREK/BADAK dan istilah lainnya hanyalah kata yang diplesetkan,
awalnya hanya gadis2 belia yang ingin eksis di lingkungan sebayanya yang TIDAK BEGITU MEMENTINGKAN MATERI, mereka HANYA MENGEJAR KESENANGAN.
Bahkan dengan berseloroh kita katakan mereka bisa diajak kencan dengan hanya sebungkus gado-gado, yang penting sama-sama asik.
Cabe2an denga ciri2 awal Jins belel separuh paha, nangkring dimotor sambil cekakak cekikik gak jelas,
bertigaan, berseliweran ngabisin bensin, atau menuju tempat tongkrongan sekaligus mejeng.
Istilah-istilahpun keluar sesuai zamannya dan hanya antar mereka yang tahu apa maksud istilah tersebut.
Menjadi lebih bermasalah, ketika diantara mereka yang berperilaku sama mempunyai tujuan berbeda yakni
(mengejar materi semata). Mirisnya sekarang ini banyak diantara mereka yang berada dalam usia sekolah dan sambil bersekolah pula menjadi CABE benaran (kalau tak ingin disebut Pe eS Ka).
Maraknya penomena Cabe2an ABG, disebabkan oleh gencarnya godaan untuk menjadi anak gaul
yang dibalut oleh benda2 atau gaya hidup yang mungkin menurut mereka melambangkan keGAULan
(mulai dari Gatget, Busana, Sepatu, Gaya Rambut, Karaokean, Bersantap di Cafe dst-dst)
Mereka yang tak mampu bertahan dengan godaan akan terbawa kealam mimpi yang harus terwujud
akhirnya sifat HEDONISME (berperilaku serba boleh) untuk mendapatkan yang diinginkanpun dilakukan.
Mereka akan melakukan apa saja asalkan yang diimpikan terwujud, salah satunya menjadi CABE Beneran.
Cerita seperti ini akan terus ada dengan istilah yang berbeda atau akan mengalami siklus istilah.
Sebenarnya Perilaku Menyimpang yang disebut dengan Cabe-cabean dan sejenisnya merupakan cabang dari perilaku SEX BEBAS/FREE SEX yang bertujuan kesenangan semata.Yang menyedihkan istilah Cabe-Cabean yang dibuat Guyonon oleh media atau lingkungan pergaulan bukan lagi menjadi hal yang memalukan, gadis2 ABG dipanggil "Cabe" tidak akan marah apalagi mengamuk paling-paling hanya senyum atau malah balik mengolok-olok " Lu Tuh Yang Terong" atau "Lu tuh Yang Cabe". Secara Psikologis Situasi tersebut memberi kenyamanan para penjaja sex ABG, karena tak ada penolakan terhadap Cabe2an, bahkan terkesan sebagai profesi yang menjanjikan.
Cabe Beneran atau Pekerja Sex Komersial dan sejenisnya, sekarang digeneralisir menjadi cabe2an.
sementara cabe2an seolah-olah bukan perbuatan menyimpang. bahkan CABE2an terkesan LUCU2an
Minggu, 30 Maret 2014
NEGARA BERHUKUM AL-QURAN (lanjutan)
POLITIK DI JAZIRAH ARAB MASA KECIL MUHAMMAD S.A.W. DAN DEWASA.
Muhammad s.a.w lahir beberapa minggu setelah serangan Abrahah Al-Asyram ke Mekkah, dari seorang bapak Abdullah bin Abdul Muththalib dan ibu Aminah. bapaknya meninggal sebelium beliau lahir. Semasa kecil ia dibawah pengawasan kakeknya, ibunya dan kakeknya meninggal belum lagi ia beranjak besar. Sepeninggalan abdul Muththalib keadaan politik di Mekkah amat bergolak. Persaingan tajam terjadi diantara cabang-cabang keturunan Ka'ab secara terus menerus yang menyembabkan keadaan tidak menentu dalam beberapa tahun. Tak pernah terbayangkan akan ada seseorang dapat memimpin kaum Quraisy Mekkah yang sudah sedemikian rupa, kalaulah bukan cucu dari Abdul Muththalib yang dengan kedewasaannya memimpin kaum Quraisy menuju pada perdamaian, perjanjian kehidupan untuk dapat menyelamatkan harta dan jiwa mereka dari segala bahaya. Perjanjian Keamanan inilah yang ter-kenal dengan nama HILFUL FUDHUL yaitu perjanjian yang dibentuk pada 595 M. Yang berisikan untuk melindungi seluruh penduduk Mekkah baik penduduk asli maupun pendatang yang memang sengaja mencari perlindungan ke Mekkah. Walaupun ada usaha untuk menghalang-halangi kerukunan tersebut oleh Byzantium melalui orang Arab sendiri yang bernama Usman Bin Huwairis. Hal yang paling terkenal sebelum Muhammad s.a.w menerima wahyu pada umur empat puluh. Saat Ka'bah dalam perbaikan, kelompok-kelompok kaum Quraisy berselisih paham untuk mengangkat Batu Hitam (Hajar Aswat) yang pada akhirnya ditunjuklah cucu Abdul Muththalib untuk mengangkat Batu Hitam ke atas kain yang sekelilingnya dipegang oleh tiap-tiap kepala kelompok yang kemudian saat peletakan kedinding Ka'bah dilakukan oleh Muhammad s.a.w. Peristiwa tersebut sebagai tamsil saat kelak beliau menerima wahyu tidak ada keraguan bagi penduduk Mekkah.
Muhammad s.a.w lahir beberapa minggu setelah serangan Abrahah Al-Asyram ke Mekkah, dari seorang bapak Abdullah bin Abdul Muththalib dan ibu Aminah. bapaknya meninggal sebelium beliau lahir. Semasa kecil ia dibawah pengawasan kakeknya, ibunya dan kakeknya meninggal belum lagi ia beranjak besar. Sepeninggalan abdul Muththalib keadaan politik di Mekkah amat bergolak. Persaingan tajam terjadi diantara cabang-cabang keturunan Ka'ab secara terus menerus yang menyembabkan keadaan tidak menentu dalam beberapa tahun. Tak pernah terbayangkan akan ada seseorang dapat memimpin kaum Quraisy Mekkah yang sudah sedemikian rupa, kalaulah bukan cucu dari Abdul Muththalib yang dengan kedewasaannya memimpin kaum Quraisy menuju pada perdamaian, perjanjian kehidupan untuk dapat menyelamatkan harta dan jiwa mereka dari segala bahaya. Perjanjian Keamanan inilah yang ter-kenal dengan nama HILFUL FUDHUL yaitu perjanjian yang dibentuk pada 595 M. Yang berisikan untuk melindungi seluruh penduduk Mekkah baik penduduk asli maupun pendatang yang memang sengaja mencari perlindungan ke Mekkah. Walaupun ada usaha untuk menghalang-halangi kerukunan tersebut oleh Byzantium melalui orang Arab sendiri yang bernama Usman Bin Huwairis. Hal yang paling terkenal sebelum Muhammad s.a.w menerima wahyu pada umur empat puluh. Saat Ka'bah dalam perbaikan, kelompok-kelompok kaum Quraisy berselisih paham untuk mengangkat Batu Hitam (Hajar Aswat) yang pada akhirnya ditunjuklah cucu Abdul Muththalib untuk mengangkat Batu Hitam ke atas kain yang sekelilingnya dipegang oleh tiap-tiap kepala kelompok yang kemudian saat peletakan kedinding Ka'bah dilakukan oleh Muhammad s.a.w. Peristiwa tersebut sebagai tamsil saat kelak beliau menerima wahyu tidak ada keraguan bagi penduduk Mekkah.
Al-Quran. Kitab ini berisi beberapa perintah dan peraturan, yang diturunkan secara bertahap menurut situasi pada masa itu dalam waktu yang pendek dan mempunyai ungkapan sejarah yang banyak. Dalam hal ini kita tentunya hanya membahas aspek politik dari Al-Quran. Dimanapun perintah itu diturunkan tentu ada keterkaitan sejarah dan penjelasan yang menghubungkan satu sama lain.
Tanda-tanda timbulnya garis ketentuan kehidupan politik dari Rosul Islam dimulai saat beliau menerima wahyu sampai pada hari wafatnya. Terbukti dengan nyata selama hayatnya didalam waktu dua puluh tiga tahun. Ayat pertama yang diterimanya pada saat beliau telah berumur empat puluh tahun dan buta huruf, ayat tersebut berisi perintah untuk membaca yang mengisaratkan pentingnya membaca sebagai sumber kemajuan manusia. Demikianlah digambarkan peristiwa tersebut terjadi disuatu gua di lingkungan padang pasir yang jaraknya kira-kira dua mil dari kota Mekkah. Pengetahuan atas suatu benda yang telah dijelaskan dasar-dasarnya oleh alam menjadi kunci bagi Al-Quran. Mematuhi segala perintahnya yang diwahyukan kepada manusia dan yang menjadi rahasia bathin dan akan menjadi hukum yang abadi didunia ini, dan itu kiranya yang menjadi "bahasan" didalam mencari jalan keluar kehidupan yang serba sulit ini, yang semuanya dijelaskan didalam kitab ini. Sekalipun sudah sekian waktu namun tak akan berubah sampai masa yang akan datang.
JAMINAN YANG PERTAMA
Dasar-dasar yang prinsip dari negara Islam yang digariskan terkenal dengan Perjanjian AQABAH ditahun 620 dan 622 M. Dilakukan oleh dua-belas orang gagah berani yang menyatakan pengabdiannya kepada Muhammad s.a.w. disuatu tempat yang sunyi diluar Mekkah. seorang manusia duduk dibawah pohon akasia, sekumpulan orang meletakan tangannya dan bersumpah bahwa mereka akan menuruti jalan Hukum Yang Kekal yang mereka ridak akan menyembah selain Allah,mereka tidak akan mencuri, tidak melakukan perzinahan, tidak membunuh anaknya, tidak memfitnah, tidak mengumpat seseorang dan akan mematuhi kebahagiaan dan kemalangan.
Sejak inilah mulai tertanam benih-benih keikhlasan seseorang diikuti dengan penuh kegagahan, dan pada beberapa tahun berikutnya didalam perjanjian yang kedua terjadilah perjanjian yang bulat jika diperlukan untuk mempertahankan Rasulullah didalam segala hal. Dalam tahun itu juga gangguan keamanan dan siksaan dilakukan oleh penduduk Mekkah terhadap kelompok kecil tersebut yang akhirnya hijrah ke yastrib atau kota nabi dan kemudian dinamai Madinah (kota). Disanalah pembangunan persaudaraan islam berdiri dengan tidak mengenal perbedaan bangsa, bahasa dan keturunan yang terdiri dari kaum pendatang (migran) atau kaum Muhajirin dengan kaum Ansar penduduk Madinah.
BERMARKAS DI MADINAH.
Di Madinah kaum muslimin langsung bergaul dan hidup berdampingan dengan kaum non muslim. Bahkan pemerintahan islam yang baru tersebut tidak saja bergaul secara warga negara tetapi mereka non muslim juga dilindungi sebagaimana perlindungan yang diberikan kepada kaum muslimin . Satu pandangan politik yang tajam dan satu kebijakan yang luar biasa dari Muhammad s.a.w. yang dituangkan dalam satu Charter (Perjanjian) didalamnya dinyatakan jaminan-jaminan terhadap kaum non muslim dengan segala harta benda-nya, sehingga umat manusia yang berada di kota yastrib itu menjadi satu bangsa yang besatu padu, dan siapa yang melakukan kesalahan akan mendapat hukuman apapun kepercayaannya. Warganegara dipanggil atas dasar yang sama untuk mempertahankan negaranya apabila diperlukan. Sedangkan segala sesuatu yang terjadi selanjutnya akan ditetapkan dengan pimpinan Rasulullah.
Sudah selayaknya, bagi siapa yang telah diberi perlindungan dengan kehormatan dengan cara kebebasan dan kesadaran, seyogyanya mereka menyadari supaya mentaati perjanjian tersebut. Tetapi tidak demikian halnya dengan kaum Yahudi, mereka melakukan pemberontakan terhadap pemerintah dibantu kaum kafir Mekkah. Atas peristiwa ini Rasulullah memperbaharui kembali Perjanjian dengan kaum Nasrani Najran yakni dijaminnya segala keselamtan mereka, harta benda, agama dengan peribadatannya, sehingga tidak seorangpun Bishop, Pastur atau Pendeta merasa perlu pindah karena takut dan ragu-ragu dari gangguan. Tidak ada persepuluh yang ditarik dari mereka sebagai pajak, sehingga mereka tidak merasa perlu untuk mengangkat senjata.
Sejarah menyaksikan bahwa perjanjian-perjanjian yang besar tersebut bukan karena perdamaian pepera-ngan, atau peletakan senjata dengan paksa. Kaum Yahudi telah terusir satu persatu dari Mekkah, dan Nabi s.a.w. mengirimkan pasukan terhadap kaum Nasrani Ghassan karena telah membunuh utusan perdamaian. Bagaimanapun Rasulullah sebelum wafatnya telah menyatukan seluruh Jazirah Arab dalam satu kekuasaan dan satu hukum yang tidak pernah terjadi sebelumnya. Keadaan politik yang ajaib ini menunjukkan kesatuan pendapat yang sempurna, yang semula mereka menyembah berpulu-puluh ribu dewa-dewa buatan, dengan rela mereka lemparkan sebagai bukti ketaatan atas petunjuk yang disampaikan oleh Nabi Muhammad s.a.w. Dengan peristiwa yang dikenal sebagai Haji Perpisahan pada tanggal 7 Maret 632 di Padang Arafah. Rasulullah menyatakan kepuasannya terhadap kaumnya dengan menyapaikan beberapa wasiat. Selang kira-kira dua bulan tepatnya pada tanggal 8 Juni 632 Nabi besar inipun wafat, meninggalkan dunia yang fana ini.
Sudah selayaknya, bagi siapa yang telah diberi perlindungan dengan kehormatan dengan cara kebebasan dan kesadaran, seyogyanya mereka menyadari supaya mentaati perjanjian tersebut. Tetapi tidak demikian halnya dengan kaum Yahudi, mereka melakukan pemberontakan terhadap pemerintah dibantu kaum kafir Mekkah. Atas peristiwa ini Rasulullah memperbaharui kembali Perjanjian dengan kaum Nasrani Najran yakni dijaminnya segala keselamtan mereka, harta benda, agama dengan peribadatannya, sehingga tidak seorangpun Bishop, Pastur atau Pendeta merasa perlu pindah karena takut dan ragu-ragu dari gangguan. Tidak ada persepuluh yang ditarik dari mereka sebagai pajak, sehingga mereka tidak merasa perlu untuk mengangkat senjata.
Sejarah menyaksikan bahwa perjanjian-perjanjian yang besar tersebut bukan karena perdamaian pepera-ngan, atau peletakan senjata dengan paksa. Kaum Yahudi telah terusir satu persatu dari Mekkah, dan Nabi s.a.w. mengirimkan pasukan terhadap kaum Nasrani Ghassan karena telah membunuh utusan perdamaian. Bagaimanapun Rasulullah sebelum wafatnya telah menyatukan seluruh Jazirah Arab dalam satu kekuasaan dan satu hukum yang tidak pernah terjadi sebelumnya. Keadaan politik yang ajaib ini menunjukkan kesatuan pendapat yang sempurna, yang semula mereka menyembah berpulu-puluh ribu dewa-dewa buatan, dengan rela mereka lemparkan sebagai bukti ketaatan atas petunjuk yang disampaikan oleh Nabi Muhammad s.a.w. Dengan peristiwa yang dikenal sebagai Haji Perpisahan pada tanggal 7 Maret 632 di Padang Arafah. Rasulullah menyatakan kepuasannya terhadap kaumnya dengan menyapaikan beberapa wasiat. Selang kira-kira dua bulan tepatnya pada tanggal 8 Juni 632 Nabi besar inipun wafat, meninggalkan dunia yang fana ini.
Minggu, 16 Maret 2014
PKS Memasuki Tahap II
Pada kampanye perdana di Stadion Gelora Bung Karno 16 April 2014 ratusan ribu simpatisan PKS berbondong-bondong menuju GBK sekaligus memutihkannya dengan hanya tersisa hijau oleh rumput lampangan bola. Wajah wajah ikhlas terpancar pada mereka yang mendatangi GBK. Saya amati kendaraan yang digunakan lebih banyak kendaraan pribadi dibandingkan dengan bus, itu artinya mereka yang datang kesana adalah benar-benar orang-orang yang tergerak untuk ikut berpartisipasi. Tidak ada hingar bingar yang memekakan telinga dan asap dari kenalpot. Macet ? ya sudah pasti karena situasinmya seperti PSSI bertanding final dengan tim luar negeri. Dari beberapa kampanye PKS yang saya ikuti ada suasana yang jauh berbeda dari pemilu pemilu sebelumnya. "Kobarkan Semangat Indonesia" , "Indonesia Cinta PKS" demikian selogannya.
Kecintaannya terhadap Indonesia membuat PKS melakukan Psikologi Politik. Tahap awal "PK" masih dianggap puritan dari segi penampilan. Seiring berjalan waktu dan masukan dari para simpatisan, PKS bisa mengakomodir kaum muda yang gandrung akan budaya pop dan dinamis. Saya berprasangka baik, apa yang dilakukan PKS bukanlah pragmatisme tapi hal tersebut dilakukan demi Kemaslahatan Umat. Sehingga "PKS Tetap di Hati"
.
Jumat, 10 Januari 2014
NEGARA BERHUKUM AL-QURAN (lanjutan)
Postingan ini merupakan kutipan dari buku yang berjudul "MEMPELAJARI PENDAPAT SARJANA SARJANA ISLAM, TENTANG ADMINISTRASI NEGARA" oleh Haroon Khan Sherwani, disalin oleh M. Arief Lubis, terbitan Tintamas Jakarta tahun 1964.
SILSILAH NABI MUHAMMAD S.A.W
FIHR (QURAISY)
|
GHALIB
|
KA'AB
____________________________________________________________________________
|
MURRAH HUSHAISH 'ADI
|____________________________________________
|____________________________________________
KILAB TAIM YAQTAH
|
QUSAI
ABDUL MANAF
WALID QAIS
HALID HARITS
USMAN KHATTAB
ABDULLAH
| ABU BAKAR UMAR
. ,
ABDUL 'UZZA ABDUD-DAR HASYIM ABDUSYSYAM NAUFAL
ASAD SYAIBAN
(ABDUL MUTHTHALIB) A M R
| UMAYYAH
_______________________ HARB HARITS
ABDULLAH ABU THALIB ABBAS |
TALHAH | _______________
MUHAMMAD ALI SAFWAN ABU SUFYAN
S.A.W
ABDUL MANAF
WALID QAIS
HALID HARITS
USMAN KHATTAB
ABDULLAH
| ABU BAKAR UMAR
. ,
ABDUL 'UZZA ABDUD-DAR HASYIM ABDUSYSYAM NAUFAL
ASAD SYAIBAN
(ABDUL MUTHTHALIB) A M R
| UMAYYAH
_______________________ HARB HARITS
ABDULLAH ABU THALIB ABBAS |
TALHAH | _______________
MUHAMMAD ALI SAFWAN ABU SUFYAN
S.A.W
Jumat, 27 Desember 2013
NEGARA BERHUKUM AL-QURAN
Postingan ini merupakan kutipan dari buku yang berjudul "MEMPELAJARI PENDAPAT SARJANA SARJANA ISLAM, TENTANG ADMINISTRASI NEGARA" oleh Haroon Khan Sherwani, disalin oleh M. Arief Lubis, terbitan Tintamas Jakarta tahun 1964.
Bab I.
NEGARA BERHUKUM AL-QURAN
( 610 - 632 )
Dikala kita mempelajari berbagai hal di masa dahulu yang berhubungan pendapat politik diantara Muslimin, ada satu hal yang menyebabkan menjadi arus deras dari gelanggang politik yang selalu mengalir dari tahun ke tahun dan dari abad keabad. melalui bukit dan lurah, melampaui lapangan dan pegunungan yang berkuasa merobah keadaan yang dilaluinya, bumi yang dijajahnya dan terkadang nampaknya sementara melakukan pembentukan atas daerah yang dilaluinya, semua itu hanya karena kekuatan iman yang sederhana, yang tetap menjadi "essensi" seperti sedari dahulu. Satu hal yang menjadi pertimbangan yang dianggap melebihi dari keseluruhan sebagai essensi yang "orsinil" dari seluruh pendapat pendapat. Kepentingan yang maha besar itu berhubungan dengan beberapa hal. Terutama dengan masyarakat Arab dizaman kuno menjelang kedatangan kitab Al-Quran, tentulah amat sukar memaksakan satu konsepsi politik kalau dibanding dengan masyarakat dunia lainnya. Keadaan beberapa abad sebelumnya dinegeri Arabia. Sebelum segala sesuatunya, perbedaan yang manis diantara faktor faktor yang secara politis dan yang tidak adalah satu pendapat yang amat modern dan sama sekali tidak dikenal didalam sejarah kehidupan manusia beberapa abad yang lalu. Kemerdekaan dan cara mengeluarkan pendapat politik sudah lama berlaku dimasyarakat dan terus mengalami perobahan dari waktu ke waktu dalam kehidupan masyarakat. Dan dalam hal itu tidaklah pantas jika hal tersebut ditutup-tutupi latar belakangnya. Sedang gambaran yang dikeluarkan tidak dengan sebenarnyadan hanya menyelubungi. Padahal sebegitu jauh politik aspek dari Al-Quran dicatat, suatu pekerjaan berat yang belum pernah dilakukan sebelumnya
Keadaan Sebelumnya.
Dengan tidak mencoba untuk memberi pendapat hubungan antara negara secara Al-Quran dan organisasi politik dari negara negara yang berbatasan dengan dengan semenanjung Arabia, awal mula penyebaran agama yang dibawa oleh Muhammad s.a.w. tentunya mudah dipahami keadaan saat itu. kita hanya sedikit mengetahui tetang mereka, lebih lebih keadaan politik negara negara Arabia sekitar enam abad sebelum kelahiran Al-Masih. Tanah Arabia saat itu dibatasi sebelah utara oleh dua kerajaan yang perkasa yaitu Persia dan Byzantium. Persia dan Asia Tengah sudah terpengaruh kebudayaan barat, sementara Byzantium terpengaruh langsung oleh Gerik Kuno atau Rumania. itulah sebabnya menjadi menarik untuk diketahui beberapa hal tentang organisasi kerajaan ini dan organisasi dari semenanjung Arabia baik yang menjadi persamaan maupun perbedaannya.
Iran Masa Menjelang Islam.
Iran terkenal dengan hubungan sejarahnya yang jauh kebelakang kepada sejarah kerajaan kerajaan Gerik dan Rumania yaitu sejak beribu ribu tahun, dan dimasa yang baru lampau Iran mulai memberi satu percontohan dari kesatuan dan sentralisasi yang nampak nampaknya begitu sukar untuk menyelesaikan apa yang dialaminya. Pada akhir abad keenam masehi masa CHUSRU ANUSSIRWAN (531-579) rakyat masih banyak yang primitif. Bangsa Iran terbagi dalam empat kasta mulai dari yang tertinggi seperti pendeta, hakim (Mobeds), prajurit dan tukang atau petani. sebagai simbol kesatuan politik adalah SYAHINSYAH, dinamai demikian karena dia menjadi tuan besar di gubernuran dan juga menjadi VASSAL yaitu anak raja yang memerintah wilayah wilayah yang luas dari kerajaan, seperti HIRAH di Arabia. diatara golongan "Otokrasi" yang tertinggi adalah MARZBANZ (Penjaga Barisan), dan PAHLAVIS golongan berdarah hijau dari ARSACIDES dan golongan pahlawan prawira yang dihormati dari Iran-Spah-Pad atau Generalisme serta komando berkuda. Penguasa penguasa ini menguasai tanah yang luas dan hasilnya masuk kantong sendiri tanpa kewajiban apapun (Otokrasi). Dalam kerajaan terdapat kabinet terdiri dari
- HAZARPET ( Wazir Besar )
- MOBEDAN MOBED (Kepala Pendeta)
- HARBAD (Pengawal Api Suci)
- DABIR (Kepala Sekretaris)
- STAH-PAD (Panglima Perang)
SYAHINSYAH Membentuk roda administrasi
pemerintahan. Dia menjadi gambaran dari
rakyat, menjadi pusat dari kerajaan dan menjadi sumber dari segala arus
kehormatan. Hanya dalam hal hal tertentu dia harus menampilkan dirinya di
hadapan orang banyak, apabila dia harus tampil dihadapanan orang banyak pastinya berada dalam kebesaran
dan hari-hari yang dimuliakan, dengan pakaian kebesaran, sebuah mahkota yang
berat menjulang diatas kepala dan muncul
diatas tempat yang tinggi dihiasi rantai emas, duduk diatas singasana keemasan,
sedang putera-putera kerajaan memakai pakaian yang indah dan mahal yang disulam
dan melindunginya dari pandangan orang banyak sehingga sampai waktunya untuk
diperlihatkan diatas kebesarannya kepada umum.
Hampir jarang sekali ketika itu masyarakat
yang sadar akan perudang-undangan, dan Iran pun tidak terkecuali. Oleh sebab
itu amat sedikit perundang-undangan
disampaikan pada perkuliahan Mobeds sebagai gudang ilmu bagi agama MAZDEAN,
yang dibangun sejak masa permulaan suku MAGI kuno. Rakyat dipikulkan kewajiban,
orang-orang tertinggi/terpelajar memberikan pendidikan, menjatuhkan denda pada
pelanggar undang-undang. Pelanggaran murtad dan penghianatan dihukum mati,
hukuman lainnya seperti pembutaan, penyaliban, pelemparan-batu (rajam) atau
dibiarkan mati kelaparan. Sesudah lahirnya agama Kristen, pembawa salib
dianggap orang yang istimewa. Dan lama kelamaan iran lebih rapat pergaulannya
dengan tetangga yang berdekatan yaitu Byzantium yang dihormati.
Pajak tanah telah diberlakukan di Iran lama
sebelum Islam datang. Kemudian diteruskan permulaan zaman Khalifah. Pajak yang
utama adalah pajak tanah dinamai KHARAJ, besarnya menurut hasil panen kemudian
hasil pajak dibagi secara proporsional menurut jumlah penduduk ditiap-tiap
wilayah. Pajak ditetapkan dari yang seperenam sampai sepertiga dari
penghasilan. Pajak lain yang penting adalah Gezit (Arab : Jiziah), ditetapkan
menjadi pajak tahunan dan kaum dengan kelas atas akan membayar lebih banyak,
yang kemudian akan dibagikan kepada orang orang yang tidak berpunya atau tidak
punya kekayaan tanah seperti bangsa Yahudi dan kaum Kristen. Sedang pada
penduduk yang berumur antara duapuluh sampai duapuluh lima tahun dibebankan
pula pajak yang lain. Terlepas dari dua macam pajak diatas, sudah menjadi
kebiasaan untuk memberikan hadiah sejumlah uang kepada orang yang memiliki
kedudukan istimewa di dalam kerajaan guna kepentingan hari raya penghormatan matahari yang berlaku dua kali
setahun (two equinoctial festival). Oleh sebab itulah dipermulaan kelahiran
Nabi Muhammad s.a.w. ditahun 570 masehi, singgasan dari tetangga-tetangga ini
telah diduduki oleh orang orang yang telah membuat sejarahnya yang terkenal
dengan cara caranya dalam sejarah dunia. Seperti CHUSRUANUSYIRWAN dari Iran dan
JUSTINIAN dari Byzantium.
Kerajaan
Rumawi Timur.
JUSTINIAN (528-565) wafat setelah lima
tahun kelahiran Muhammad s.a.w. Kemudian kerajaan yang bernama KONSTANTINOPEL
diwarikan secara berturut-turut oleh: JUSTIN II (565-578) , TIBERIUS II (578-582), MAURICE (582-602), dan PHOCAS (602-610),
dan HERACLIUS (622-632) yang memerintah seluruh Madinah selama hidupnya.
Pemerintahan tergantung pada kehendak
penguasa dan rakyat pada masa itu terbagi pada sejumlah kasta-kasta seperti :
1.
Kasta Kurule, terdiri dari tuan-tuan tanah yang
tidak pernah memasuki tentara serta perdagangan.
2. Kasta Tributari. Adalah orang-orang utama di Rumawi Timur,
orang-orang merdeka tetapi tidak memiliki tanah dan menjadi anggota dari
berbagi kumpulan “Gilde” sebagai warisan dari orang tua.
3.
Kasta Militer.
Tetapi semua kelas-kelas ini jatuh kedalam
mangsa politik pajak yang amat menyedihkan sebagai cermin keburukan kerajaan.
Seperti yang dikatakan oleh penulis : “ untuk orang-orang yang mengerjakan sawah ladang tidak mendapat
bagian tetapi semuanya untuk keperluan istana dan tentara kerajaan. Raja juga
sering diberi upeti, pada mulanya suka-rela, tapi kemudian menjadi sumber
penghasilan yang teratur.
Administrasi pemerintahan menjadi urusan
Raja, yang seharusnya Senat dapat mengawasi namun pada akhirnya senat menjadi
badan yang tidak berguna. Justinian kembali menjadi barbar yang asli, kemudian
praktek cara-cara politik kuno yang diorganisir pemerintah dengan menjatuhkan
denda guna kepentingan istana. Luar biasa sekali jika banyak catatan-catatan
hitam dilakukan oleh Justinian yang hingga kini terkenal sebagai yang
“mengkodifikasi” hukum-hukum Rumawi kuno. Menjadi bukti sejarah Eropa Kuno
dimana rakyat lebih harus dikasihani dibandingkan dimasa Juntinian karena “Orang-orang merdeka terjual untuk melepaskan diri dari pajak, sawah ladang
menjadi hutan, bangunan-bangunan hancur.
Demikian keadaan yang berlaku dengan mensita
harta-benda penduduk pada daerah yang tidak berkemampuan sehingga penduduk
tersebut benar-benar terpuruk. Justinian
yang maha mulia tidak hany berhenti sampai disitu. Ia membuka kantor-kantor
dagang, segala macam iuran ditarik guna keperluan Raja sendiri atau
permaisurinya Ratu THEODORA.
Apa yang disebutkan toleransi sama sekali
tidak ada. Malah sebelumnya penganut-penganut agama Kristen dikejar-kejar,
tetapi setelah agama kristen menjadi anutan Raja, tidak ada satu batupun yang
dibongkar untuk menghancurkan pengajaran yang berkelas-kelas sebagai mana
dahulu, malah kepercayaan Yahudi dan seluruh kepercayaan dan aliran yang bertentangan dengan agama yang dipeluk
Raja, ditindas. Tahun 529 masehi, Justinian menutup sekolah-sekolah “
Retorika dan Filsafat” serta mensita semua kekayaannya dan dimasukan untuk
kepentingannya, semua pintu-pintu Akademi Plato ditutup, LYCEUM ARISTOTELES dan
STOA dari ZENO THEODOSIUS dengan
kebesarannya menghapuskan segala permaianan Olympiade yang sudah berlangsung
ribuan tahun, dan dikala itu sudah banyak yang diperbudak di Athena, tak ada
pendapat dan pikiran kecuali dengan izin pembesar-pembesar kerajaan. Sebagai
suatu instansi dibidang keagamaan disebelah timur kerajaan, bolehlah dilakukan
atas izin kaum bangsawan (PATRICIAN PHOCAS) mereka sendiri sudah terkungkung
didalam batinnya yang ingin terlepas dari tindakan kekuasaan yang bertopeng
Kekeristenan ketika itu. Beberapa tahun kemudian Phocas yang lain atas perintah
Raja seluruh kaun Yahudi didalam
kerajaan supaya di “Baptis” kan, begitupun dimasa HERACLIUS, tak pihak yang
membantu kaum Yahudi, sekalipun Heraclius memerintahkan untuk memotong kaki
tangan Phocas sebelum dilakukan pemenggalan kepala. Kaum Yahudi sudah terpencil
dari Yerusalem mereka dilarang bergerak lebih dari tigaratus kaki dari kota
suci tersebut. Moral kerajaan sudah demikian bejatnya. Demikianlah keadaan Iran
dan Rumawi Timur pada kira-kira kwartal yang ketiga dari abad keenam, dan salah
seorang shli sejarah dari Timur-Tengah sangat menentang sekali adat-istiadat
Gerik yang demikian rupa, hingga ia menjelaskan keadaan negara itu demikian:
“Barangkali tidak ada masyarakat didalam sejarah dari suatu negara yang
mengalami demoralisasi sedemikian rupa , tidak pula ditemui diseluruh
bangsa-bangsa yang terkenal seperti Gerik dan Rumawi yang sama sekali tidak
mempunyai Energi dan kebaikan selama masa meninggalnya Justinian sampai
masa kelahiran Muhammad s.a.w. Dendam keagamaan bertahan, tak ada seorang
ahlipun yang terkesan”.
Negara-negara
Arab Menjelang Islam
Sekarang marilah kita kembali ke tanah Arab
untuk meninjau apakah yang mendorong mengembangkan kepercayaan Islam. Untuk itu
marilah kita cermati keadaan politik dimasa kelahiran Rasulullah sebagai orang
yang memegang pemerintahan Islam. Pada saat itu bangsa Arab terbagi dalam tiga
golongan besar:
1. Arabul Baidah, daerah Hamitis wilayah utara.
2. Arabul Aribah, turunan Semitis golongan Qahthan
atau Yathan, mereka bertempat tinggal labih awal dari Arabul Baidah.
3. Arabul Musta’rabah, keturunan dari Nabi Allah Ibrahim
a.s. yang aslinya datang dari sebelah utara dan datang paling awal.
Sebenarnya Arabul Baidah sudah lama hilang
terlepas dari kelompoknya, sehingga semenanjung ini menjadi dua bagian dan dua
kelompok masyarakat. Tanah Air dari Qahthaniyah ialah Yaman diselatan,
sedangkan kaum Ibrahim datang dari utara. Kaum Qahthaniyah berpindah keselatan
menduduki tanah Hijaz dan Yamamah bergerak jauh ke selatan mengambil tempat di
Syria kemudian mendirikan kerajaan Ghassanah dekat Damaskus, kira permulaan awal
masehi kerajaan ini diduduki Rumawi Barat yang beragama keristen. Kelompok lain
dari Qahthaniyah menuju ke timur laut Tanah Babilonia Kuno dipinggir sungai
Eufrat dan mendirikan kerajaan HIRAH sekitar tahun 195 M. Bernasib sama seperti
saudaranya di Syria, Hirah pun dikuasai Iran yang kemudian disebut dengan
MUNZIR.
Kira-kira empat puluh tahun sebelum
kelahiran Muhammad s.a.w. ABU QABUS NU’MAN dari Hirah mencoba untuk melepaskan
diri tapi usahanya gagal, sehingga Hirah diperas oleh CHUSRU II (610).
Seperti diketahui kerajaan Ghassanah dan
Hirah tidak mengalami peran yang berarti dalam sejarah administrasi
pemerintahan. Sementara Yaman yang jauh dari pusat kekuasaan Iran dapat
melakukan Otonomi yang lebih luas. Mereka mengalami peperangan merebut kemerdekaan
dari Kerajaan Negus Abyssinia yang Keristen sementara Yaman penganut Yahudi
dipimpin oleh Yusuf Zu Nawan (529). Laut Merah amat strategis pada masa itu
kerajaan. Negus dibantu oleh Byzantium dan Yaman dibantu Oleh Iran dipimpin
Yemen saif. Setelaj saif meninggal maka digantikan oleh anaknya Ma’di Karab.
Saat penobatannya datanglah perutusan dari berbagai penjuru Arab, salah satunya
adalah Abdul Muthathalib utusan dari Mekkah yaitu kakek dari Muhammad s.a.w.
Bangsa Semitis pada umumnya dan bangsa
Arab khususnya mempunyai perasaan pribadi yang kuat sekali (strong sense of
individuality) yang terkenal sejak dahulu. Tidak saja apa yang dinamai keluarga
tetapi tiap pribadi dan tiap suku sangat memelihara perasaan kekeluargaan yang
kuat bagi mereka. Konstruksi masyarakat Arab terdiri dari hubungan darah
dan sebagai kaum Gerik kuno, tiap-tiap suku mempunyai dewa sendiri, sehingga
tiap anggota suku diikat oleh suatu ibadat kedewaan. Bagi masyarakat Arab
asal-usul lebih utama dari pada perasaan kebangsaan. Tiap suku dan bangsa
mempunyai silsilah sendiri, menurut kebiasaan nenek moyang dari keturunan
laki-laki (Patriachal), sedang dari pihak wanita dianggap hilang saja. Kepala
suku dinamai syech (yang dituai). Syech bukanlah pangkat keturunan tetapi
dipilih secara aklamasi saat penggantian
harus dilakukan, namun biasanya sudah ada catatan tersendiri dalam ingatan
masyarakat siapa pimpinan mereka nantinya. Syech tidak harus pemberani tapi
sebagai penengah (mediator), juru damai (peacemaker), sebagai pembawa pesan
moral bagi yang keras kepala, ia bukanlah pemimpin tertinggi tapi adalah
pembesar ulung. Bangsa Arab mempunyai negara-negara yang baik seperti: DUMATUL
JUNDAL, HAJAR, ‘AMMAN, HADRALMAUT, SAN’A dan UKAZ (dekat Mekkah). Satu sama
lain jauh dari keinginan untuk bersatu. Perlu diketahui bahwa negara-negara
tersebut tidak memiliki kemerdekaan penuh tapi dibayangi oleh kekuasaan Iran,
Byzantium atau Ethiopia. Sampai pada abad ketiga masehi, Mekkah dan hijaz
selatan dikuasai oleh Qaththany Bani Khuza’ah sampai kepada Qusa’i dan sampai
pada keturunan ketujuh yaitu FIHR terkenal dengan nama QURAISY. Sebagai leluhur
dari bangsa yang termasyur Qusa’i mengatur pemerintahan itu sebagai pengaturan
kota-kota yang maju dan membagi pemerintahan kepada lima bagian :
1. DARUN NADWAH, senata dengan Senat sabagai badan
konsultatif, yang beraggotaan kekeluargaan terdiri dari orang-orang
dipemerintahan dan penduduk yang telah berumur empat puluh tahun.
2.
LIWAA atau bendera. Emblem dari keberanian militer
yang memerintah, diserahkan pada panglima tentara pemegang komando dikala
perang.
3. RIFADHAH, yaitu tukang memberi makan orang yang
kesusahan didalam waktu pekerjaan haji yang dilakukan setiap tahun di Mina.
4.
SIQAYAH atau administrasi pengairan dari sumur
yang menjadi mata air yang begitu penting kepada bangsa Arab.
5.
HIJABAH, pemelihara kunci Ka’bah sebagai lambang
kebesaran bagi mereka untuk memelihara Batu Sakti itu dan sebagai pengawas dari
sembahan kuno itu.
Sesudah Qusha’i
meninggal sekitar 480 M. Timbulah pertentangan untuk menentukan siapa yang
sebenarnya lebih berhak untuk memegang warisan menjaga Ka’bah sebagai suatu
pekerjaan penting lagi mulia, sehingga pada permulaan abad ketujuh masehi masih
ada pertentangan dalam pembagian ini, akhir warisan Ka’bah jatuh pada pecahan turun
keempat Quraisy. Pemecahan yang demikian
sangat menarik bagi kita, karena nama-nama tersebut selalu ditulis dengan
luasnya dalam sejarah islam.
1. UMAR BIN KHATTAB dari garis ‘ADI yang datang dari
SHIFARAH atau yang berkembang dari Quraisy dengan suku-suku dan wilayah lain
2. HARITS BIN QAIS dari garis Hushaish yang datang
dari Khazinah atau perbendaharaan umum dan keuangan.
3. CHA-IMMAH atau pengawal majelis persenjataan yang
berhak untuk mengadakan sidang majelis serta menyerukan kepada rakyat untuk mengangkat
senjata, diserahkan pada KHALID BIN WALID.
4.
DIYET atau pengadilan yang dipegang oleh Abdullah
bin Usman
5.
NADWAH dan
Kepala Pengairan dipegang oleh Asad Bim Abdul ‘Uzza
6.
HIJABAH DAN PENJAGA KUNCI KA’BAH dipegang Usman
Bin Thalhah
7.
SIQAYAH atau pemelihara segala persediaan air
dipegang oleh Abbas Bin Abdul Muththalib
8.
RIFADHAH, pemelihara golongan miskin dipegang
Haris Bin ‘Amar
9.
LIWA atau pemegang hak komando tentara Quraisy
dipegang oleh Abu Sufyan
10.
Pengawas Busur Sakti (Divining Arrows) deserahkan kepada SAFWAN saudara dari Abu
Sufyan.
Sabtu, 10 Agustus 2013
KHUTBAH HARI RAYA IED
Shalat Hari Raya Ied yang belum lama kita laksanakan adalah Sunnah. Sebab itu Khutbahnyapun Sunnah. Seperti pernah beliau sabdakan. Diriwayatkan oleh Abdullah bin Sa'ib: "Aku pernah menyaksikan shalat ied bersama Rasulullah Saw. Setelah selesai shalat beliau berkata". "Kami akan berkhutbah. Siapa yang suka hendak mendengar khutbah, silakan duduk. Siapa yang ingin hendak pergi pergilah" (Dirawikan oleh An-nasa-iy, Abu Dawud, dan Ibnu Majah).
Hal ini kami sampaikan karena banyak terdengar oleh kita bahwa khutbah ied satu rangkain yang tidak terpisahkan dari shalat ied, sehingga meningggalkan khutbah pada shalat ied sama saja tidak shalat ied. setelah kita menyimak hadist diatas teranglah kita bahwa meninggalkan khutbah setelah shalat ied dibolehkan. Jadi jika jamaah shalat ied bergegas meninggalkan tempat untuk tidak mendengarkan khutbah, para khatib tidak usah gusar dan jangan berkecil hati. Karena Rasulullah memberi kesempatan untuk itu.
Namun demikian sebagai jamaah hendaklah kita dapat menghormati khatib untuk tidak berduyun-duyun meninggalkan khutbah hari raya. Begitupun khatib supaya dihormati jamaah hendaklah dalam memimpin shalat dan berkhutbah disiapkan dengan sebaik-baiknya, tidak menuruti kehendak hati dan keyakinan yang dijalankannya. keberagaman mashab, budaya, pola pikir, menjadikan jamaah tidak selalu sama dan belum tentu dapat memaklumi keadaan khatib, sehingga kesiapan, prilaku, dan khutbah yang disampaikan oleh khatib menjadi perbincangan jamaah yang bernada miring.
Pengalaman ini saya alami pada shalat ied kemarin (1434 H), diawali dengan bacaan shalat Imam/Khatib yang tak layak untuk shalat hari raya ( kurang keras seperti tidak serius) jadi kesannya seperti shalat biasa. Dilanjutkan kemudian penyampaian khutbah yang tidak berkesan. Akhirnya jamaah satu persatu meninggalkan tempat duduknya sebelum khutbah berakhir. Hal ini menimbulkan pertanyaan dibatin saya yang memang kurang dalam pemahaman agama. Saya bertanya dengan teman teman dan orang terdekat, jawabannya hampir semakna bahwa meninggalkan khutbah hari raya sebelum khatib selesai " katanya sih tidak boleh" Akhirnya saya temukan sendiri masalah ini dari Buku Himpunan Khutbah Ied HAMKA terbitan puluhan tahun lalu.
Demikian sedikit coretan atau copyan dari khutbah Prof. HAMKA yang saya sampaikan kembali semoga ada manfaatnya. Selamat Hari Raya Idul Fithri 1434 H.
Langganan:
Postingan (Atom)
